You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jalan Zamrud Kemayoran di Normalisasi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Saluran Air di Jl Zamrud Kemayoran Dinormalisasi

Saluran air sepanjang 55 meter di Jalan Zamrud, Kemayoran, Jakarta Pusat dinormalisasi Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat. Pekerjaan normalisasi itu ditargetkan akhir Juni rampung dikerjakan.

Pengerjaan sudah dilakukan sejak Rabu (8/6) lalu dan diperkirakan dua minggu selesai

Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, Boris Karlop Lumbangaol mengatakan, normalisasi ini dilakukan lantaran saluran sudah tidak berfungsi, karena tertutup sedimen lumpur yang telah kering.

Normalisasi Kali Gubuk Genteng Dilanjutkan

"Pengerjaan sudah dilakukan sejak Rabu (8/6) lalu dan diperkirakan dua minggu selesai," kata Boris, Minggu (12/6).

Dikatakan Boris, untuk mempercepat pengangkutan sedimen lumpur ke atas dump truk, pihaknya mengerahkan satu unit mini eskavator. "Kami juga dibantu satu mini eskavator selama tiga hari," ujarnya.

Ia menjelaskan, nantinya, saluran tersebut akan dilebarkan menjadi 80 sentimeter dan kedalaman 80 sentimeter dan pihaknya  mengerahkan 18 petugas Satgas Tata Air Jakarta Pusat.

"Pemasangan turap sampai saat ini sudah 15 meter di dua sisi dari panjang 55 meter," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24629 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3060 personFolmer
  3. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye3015 personDessy Suciati
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1380 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1189 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik